Keberadaan CV Ncuhi Hodo Tambora Berhasil Tekan Tambang Pasir Ilegal di Doroncanga

banner 120x600
Inilah pagar pelindung berupa jaring tinggi yang mengelilingi area penambangan. Fasilitas tersebut berfungsi mengurangi debu dan material yang berpotensi terbawa angin ke jalan raya maupun kawasan permukiman.

 

DOMPU – Kehadiran CV Ncuhi Hodo Tambora di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, membawa dampak positif bagi upaya penataan aktivitas pertambangan pasir di kawasan Doroncanga. Perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi tersebut dinilai berhasil menekan praktik penambangan pasir ilegal yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan di wilayah itu.

Sebelum perusahaan beroperasi, aktivitas pengambilan pasir secara ilegal dengan metode manual cukup marak terjadi. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan mengancam keberadaan infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat.

Kini kondisi itu berangsur berubah. Keberadaan perusahaan yang menyediakan material pasir secara legal dan terukur membuat para pengangkut pasir beralih mengambil material dari lokasi yang telah mengantongi izin resmi.

Salah seorang peternak yang beraktivitas di kawasan Doroncanga, Hendro, mengakui perubahan tersebut sangat dirasakan masyarakat.

“Sebelumnya banyak yang mengambil pasir secara manual di sekitar aliran sungai. Setelah perusahaan ini beroperasi, para sopir dam truk lebih memilih mengambil pasir di lokasi perusahaan yang sudah berizin. Aktivitas ilegal yang dulu sering terlihat sekarang hampir tidak ada lagi,” ujarnya.

Menurut Hendro, faktor kedekatan lokasi dan kemudahan akses menjadi alasan utama para pengusaha angkutan dan sopir truk memilih mengambil pasir di CV Ncuhi Hodo Tambora.

“Lokasinya dekat, aksesnya mudah dan jelas legalitasnya. Itu yang membuat masyarakat lebih memilih mengambil pasir di sini,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan. Area pertambangan ditata secara rapi dengan sistem operasional yang tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Salah satu langkah yang mendapat apresiasi warga adalah pemasangan pagar pelindung berupa jaring tinggi yang mengelilingi area penambangan. Fasilitas tersebut berfungsi mengurangi debu dan material yang berpotensi terbawa angin ke jalan raya maupun kawasan permukiman.

Para pengguna jalan yang melintas menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya.

“Kalau dibandingkan dengan lokasi tambang lain, di sini lebih tertata. Debunya jauh berkurang karena ada pembatas yang dipasang perusahaan. Pengendara juga merasa lebih nyaman saat melintas,” ujar salah seorang warga.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, perusahaan juga memasang lampu penerangan di sepanjang jalur sekitar area penambangan. Kehadiran lampu-lampu tersebut mengubah wajah kawasan yang sebelumnya gelap menjadi lebih terang, aman dan nyaman bagi pengguna jalan pada malam hari.

Penerangan tersebut turut membantu aktivitas masyarakat, terutama para petani, peternak, dan pengendara yang melintas pada malam hari.

“Kondisi sekarang jauh berbeda. Dulu kalau malam cukup gelap, sekarang lebih terang dan terlihat lebih tertata. Ini tentu membantu masyarakat yang beraktivitas pada malam hari,” ungkap warga setempat.

Komitmen perusahaan terhadap keselamatan infrastruktur publik juga diwujudkan melalui pemasangan bronjong pada area aliran sungai yang terhubung dengan jembatan umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk memperkuat struktur bantaran sungai sekaligus menjaga keberlangsungan fasilitas publik yang digunakan masyarakat.

Direktur CV Ncuhi Hodo Tambora, H. Ali Jaharudin, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan usaha, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Karena itu, seluruh kegiatan kami lakukan sesuai izin yang diberikan pemerintah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut H. Ali Jaharudin, keberadaan perusahaan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam menertibkan praktik penambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara legal, profesional dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” katanya.

Komitmen tersebut mendapat perhatian positif dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kepatuhan CV Ncuhi Hodo Tambora dalam menjalankan aktivitas pertambangan disebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Dompu serta instansi teknis di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

Keberadaan perusahaan ini dinilai menjadi contoh bahwa investasi yang patuh terhadap regulasi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (NT-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *